Sekretariat: Jl. Syarif Mansur Masjid Al Muhsin Kel. Buol Kec. Biau Kab. Buol 94563. Diberdayakan oleh Blogger.

FRIH: LDII Masih Kafirkan Orang Islam di Luar Kelompoknya

Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII), dinilai masih memegang paradigma lama yang mengkafirkan orang atau kelompok di luar aliran mereka. Hal itu tegaskan perwakilan Forum Ruju' Ilal Haq (FRIH) Muhammad Rusli, yang juga mantan anggota LDII ini. FRIH adalah wadah yang menampung para korban aliran sesat Islam Jamaah.

Dikatakan Rusli, pernyataan pihak LDII yang selama ini mengaku telah meninggalkan paradigma lama dan berkomitmen telah berbaur dengan masyarakat luas, adalah kedustaan.

"Mereka sering menjelaskan penolakan mereka bahwa tidak lagi melakukan takfiri (pengkafiran, red), tapi apa yang mereka bicarakan itu adalah dusta," kata Rusli dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum'at (01/07/2011).

Pengakuan LDII yang kerap menyampaikan pihaknya tidak lagi melakukan pengkafiran di luar kelompok mereka juga dibantah Rusli yang cukup lama menjadi anggota dan paham seluk beluk LDII ini.

"Itu hanya ada di dalam simposium. Kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang," imbuh Rusli. Rusli menilai, LDII hendaknya tidak melakukan kebohongan publik dengan menyatakan hal hal yang sebenarnya tak bersenyawa dengan praktiknya di lapangan.

Pihaknya berharap kajian dan analisa mendalam tentang ajaran dan sepak terjang LDII tidak berhenti.

FRIH juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menjadi mediator dialog ilmiah antara pihaknya dengan LDII.

"Kami mau dialog ilmiah dengan LDII. Kalau tetap tidak mau juga, kami siap mubahalah," tegasnya.*
sumber:hidayatullah

Enter your email address:

dapatkan artikel terbaru dari kamiNews

1 komentar:

Unknown mengatakan...

tolong kita camtumkan sejarah berdirinya LDII ... sugron

Posting Komentar